Kamis, 23 Mei 2013

Perpustakaan dan Pelayanannya

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan sebagai lembaga yang menyediakan informasi untuk semua orang harus menarik untuk dikunjungi. Daya tarik perpustakaan tidak hanya terletak pada bangunannya yang menarik, tapi juga karenaa faktor koleksi yang dimilikinya dan pelayanan yang diberikannya. Perpustakaan adalah penyedia jasa untuk masyarakaat. Oleh karena itu, perpstakaan harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemustaka. Pelayanan yang baik bisa diberikan apabila semua aspeknya terpenuhi. Salah satu aspeknya yang harus terpenuhi adalah tersedianya fasilitas yang menunjang kebutuhan pemustaka.
Sebagai tempat umum, perpustakaan juga harus nyaman untuk semua orang. Kenyamanan suatu tempat ditentukan oleh tata ruang yang baik. Terdapat ruang untuk santai-santai untuk malepas lelah, ruang baca yang tenang dan nyaman,  agar pemustaka tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga untuk mencari koleksi yang dibutuhkan. Pemustaka akan merasa tidak nyaman berada di perpustakaan jika mereka tidak bisa menemukan koleksi yang dibutuhkan dengan cepat. Selain itu juga tempat koleksi yang terletak dekat dengan ruang baca, agar pemustaka tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga untuk mrncari koleksi yang dibutuhkan. Pemustaka akan merasa tidak nyaman berada di perpustakaan jika mereka tiidak bisa menemukan koleksi yang dibutuhkan dengan cepat. Selain itu juga karena tata ruangannya yang kurang baik. Misalnya, letak koleksi dan ruang baca berada di tempat yang berjauhan. Aspek lain penyebab ketidaknyamanan adalah udara yang pengap dan panas. Hal ini bisa mengurangi konsentrasi pemustaka. Posisi perpustakaan juga sangat mempenyaruhi kenyamanan. Perpustaakaaan yang baik adalah perpustakaan yang terletak jauh dari keramaian, sehingga suasananya tenang, mudah untuk mencerna informasi yang didapat dari koleksi.
Perpustakaan sebagai tempat layanan publik harus memberikan pelayanan yang maksimal. Layanan perpustakaan bisa berupa peminjaman, baca di tempat, layanan referensi dan konsultasi. Layanan ini akan sangat membantu pemustaka dalam mendapatkan informasi. Layanan baca ditempat diperuntukan bagi orang yang hanya ingin refreshing setelah lelah dengan rutinitas harian. Mereka biasanyaa hanya membaca koleksi ringan saja. Peminjaman koleksi adalah layanan yang bisa dilakukan oleh pemustaka yang sudah menjadi anggota dari perpustakaan tersebut. Proses peminjaman di setiap perpustkaan umumnya sama, yang membedakan hanyalah lama waktu meminjam, denda keterlambatan, dan jumlah maksimal peminjaman. Perpustakaan umumnya mempunyai layanan referensi. Layanan ini adalah layanan yang diberikan untuk semua pemustaka. Koleksi referensi tidak bisa untuk dipinjam, karena jumlahnya yang sedikit juga karena umumnya koleksi referensi tidak untuk dibaca keseluruhan, namun dibaca hanya untuk menemukan informasi yang dibutuhkan. Koleksi referensi biasanya berupa kamus, ensiklopedi, atlas, dan lain-lain.
            Selain layanan di atas, di perpustakaan juga diadakan layanan konsutasi atau disebut jasa referens. Jasa referens ini bisa dimanfaatkan oleh semua pemustaka yang masih bingung untuk mencari koleksi apa yang dibutuhkan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Dalam sebuah perpustakaan juga sangat dibutuhkan adanya layanan fotokopi. Hal ini dikarenakan tidak semua koleksi bisa dipinjam dan tidak semua pemustaka bisa meminjam koleksi, sehingg satu-satunya cara adalah dengan di fotokopi. Namun, apabila sebuah perpustakaan menyediakan layanan fotokopi, perpustakaan tersebut harus sudah dapat izin untuk menggandakan sebagian atau keseluruhan isi buku. Izin ini bisa dibuktikan dengan pembayaran royalty pada penerbit. Hal ini dikarenakan semuaa orang punya hak atas karyanya sendiri dan orang lain harus menghargainya.
            Berbicara tentang perpustakaan tidak bisa lepas dari peran pustakawan. Pustakawan sangat berperan penting untuk kemajuan perpustakaan. seorang pustakawan harus bisa membuat pengunjung datang ke perpustakaan dan mau datang lagi untuk seterusnya. Akan tetapi hal ini tidak akan terjadi jiika merekaa tidak memberikan pelayanan yang baik. Dalam menjalankan tugasnya, pustakawan harus sepenuh hati. Karenaa sesuatu yang dilakukan dengan setengah hati, hasilnya pun tidak akan maksimaal. Dalam menjalankan tugasnya seorang pustakawan tidak boleh mencampur adukan urusan pribadi dengan urusan kantor. Apapun yang terjadi pada dirinya, ia tidak boleh membawanya ke lingkungan pekerjaannya. Hal ini dikarenakan bisa mengurangi kemaksimalan pelayanan yang diberikan.
            Semua pekerjaan pasti membutuhkan sikap profesional. Menjadi seorang pustakawan pun sangat membutuhkan sikap itu. Skap profesional akan membuat pekerjaan berjalan lancar. Dalam memberikan pelayanan pustakawan tidak boleh membeda-bedakan antara satu pemustaka dengan pemustaka yang lainnya. Itu adalah salah satu contoh sikap profesional.
            Selain contoh di atas, misalnya dalam kegiatan pengadaan. Seorang pustakawan tidak boleh menggunakan sikap egoisnya untuk menentukan koleksi apa yang akan dibeli. Untuk proses pengadaan, pustakawan harus melakukan survei pada pemustaka untuk mengetahui buku apa saya yag mereka butuhkan, barulah pustakawan menentukan apakah permintaan tersebut dapat dipenuhi atau tidak. Hal ini tergantung pada visi, misi dan tujuan perpustakaan tersebut. Seorang pustakawan tidak boleh membeli yang dibutuhkan olehnya tapi tidak sesuai dengan visi, misi dan tujuan perpustakaan menggunakan anggaran dari perpustakaan tersebut. Jika hal ini terjadi maka pustakawan bisa diberikan sanksi karena telah menyelewengkan wewenangnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
            Untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus berpendidikan tinggi. Yang diharuskan dari seorang pustakawan adalah dia bisa mengikuti perkembangan zaman dan informasi yang terjadi sangat cepat dalam masyarakat. Dia juga harus bisa melayani pemustaka dengan baik. Seorang pemustaka yang berpendidikan tinggi akan kurang berarti jika tidak tahu dengan apa yang sedang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dia hanya tahu tentang apa yang sudah dia dapat di pendidikannya. Seorang berpendidikan tinggi tidak akan berguna jika dia tidak bisa berkomunikasi dengan pemustaka dan sesama pustakawan. Dia tidak bisa membagikan ilmunya dengan orang lain. Akan sangat baik jika seorang pustakawan adalah orang yang berpendidikan tinggi, pintar, bisa mengikuti perkembangan zaman dan bisa berkomunikasi dengan baik. Hal ini akan sangat berguna untuk membangun hubungan yang baik antara pustakawan dan pemustaka.
            Dengan datang ke purpustakaan pemustaka diharapkan akan mendapatkan kepuasan, baik jasmani atau pun rohani. Kepuasan jasmani bisa didapatkan jika pengguna dapat mendapatka koleksi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat, sehingga tidak melelahkan. Sedangkan kepuasan rohani bisa di dapatka dari pelayanan yang diberikan oleh pustakawannya yang melayani dengan ramah, sopan, santun, dan mau menolong pemustaka yang belum tahu di mana koleeksi yang dibutuhkan berada.
            Semua orang pasti punya hak dan kewajiban sendiri-sendiri yang harus dihormati oleh satu sama lain. Apalagi di indonesia ini yang merupakan negara hukum yang sangat melindungi hak asasi warganya. Dalam perpustakaan pun demikian. Baik pustakawan ataupun pemustaka mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihormati agar terjalin hubungan yang harmonis. Seorang pustakawan mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan yang memuaskan untuk pemustaka. Pustakawan juga harus bisa menjaga agar koleksi yag ada di perpstakaan selalu berada ditempatnya. Jangan sampai koleksi berada di tempat yang salah. Hal ini akan meenyulitkan pemustaka dalam manemukan koleksi yang dibutuhkan. Sementara haknya adalah gaji yang diterimanya setelah menjalankan tugasnya. Dia juga berhak untuk dihormati oleh sesama pustakawan atau oleh pemustaka.
            Selanjutnya kewajiban dari pemustaka antara lain menjaga koleksi agar tetap bersih dan tidak rusak. Pemustaka juga harus mengembalikan koleksi yang dipinjamnya tepat waktu, karena yang membutuhka koleksi tersebut bukan hanya dirinya. Dia juga harus menghormati dan menghargai pustakawan. Dia juga harus meghormati hak asasi pemustaka lainnya. Sedangkan hak dari pemustaka adalah mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan yang memuaskan, dan kenyamanan di perpustakaan. Mereka juga berhak mendapatkan kemudahan akses dalam mencari informasi.
            Menjadi seorang pustakawan memang tidak harus berpendidikan tinggi. Yang harus adalah dia bisa mengikuti perkembangan zaman dan bisa beromunikasi dengan baik. Namun, akan sangat baik jika pustakawan itu berpendidikan tinggi dan bisa mengikuti perkembangan zaman dan pintar berkomunikasi dengan semuaa orang.
            Agar perpustakaan menjadi ramai pengunjung, perpustakaan harus meningkatkan pelayanan. Pustakawan harus lebih kreatif untuk mempromosikan perpustakaan. selain itu buatlah perpustakaan menjadi tujuan yang menyenangkan untuk dikunjungi. Buatlah suasana yang menyenangkan untuk segala suasana. Sebaiknya posisi perpustakaan terletak jauh dari sumber keramaian. Perpustakaa akan lebih nyaman dan tenang untuk belajar bila tidak diganggu oleh suara-suara keras seperti jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, dan tempat-tempat lain yang menimbulkan suara keras dan mengganggu. Semoga di masa mendatang perpustakaan bisa menjadi tujuan utama orang-orang dalam mencari informasi untuk memecahkan permasalahannya. Perpustakaa jga bisa dijadikan sebagai tempat rekreasi yang murah dan menambah pengetahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar